Powered By Blogger

asmaul husna

asmaul husna

Rabu, 01 Desember 2010

KERAKUSAN HUKUM

Rakus adalah kepatuhan pada tuntutan perut dan seksual serta ketamakan yang sangat terhadap kedua hal tersebut.sifat ini dapat dijelaskan dari sisi dampak-dampak yang diakibatkan oleh kekuatan ini,rakus itu digolongkan sebagai sifat yang hina karena melampaui batas.didalam hukum kerakusan itu bisa dianalogikan kedalam budaya korupsi.
Perilaku materialistik dan konsumtif masyarakat serta sistem politik yang masih "mendewakan"materi telah "memaksa" terjadinya permainan uang dan korupsi."Dengan kondisi itu hampir dapat dipastikan seluruh pejabat kemudian `terpaksa` korupsi kalau sudah men jabat," kata pengamat sosial politik dari IAIN Sumut, Drs Ansari Yamamah,Ansari mengatakan, masyarakat sedang "sakit" akibat perilaku konsumtif sehingga selalu menetapkan standard materi terhadap seseorang calon pemimpin.
Perilaku itu dapat dilihat dari kebiasaan masyarakat yang sering meminta dan "mengemis" sesuatu kepada setiap orang yang punya hajat, seperti dalam Pemilu atau pemilihan kepala daerah(Pilkada)."Masyarakat tidak lagi memperhatikan latar belakang dan mempertanyakan program atau visi-misi calon pejabat yang bersangkutan sebagai pertimbangan dalam memberikan pilihan politiknya. Masyarakat lebih sering bertanya apa yang akan mereka dapatkan,"katanya.Menurut Ansari, kondisi masyarakat yang materialistik dan konsumtif itu justru peluang bagi calon pejabat yang bermental kotor tetapi memiliki persediaan materi yang banyak."Akhirnya orang bodoh pun bisa menjadi pejabat asalkan mempunyai duit yang banyak,"katanya.Ia juga menyatakan, hampir tidak ada partai politik (Parpol) yang mau mengusung calon pejabat ya ng tidak memiliki uang banyak, meski memiliki kapasitas, kua litas,program dan latar belakang yang baik.
Karena harus memuaskan "nafsu materialistik" masyarakat dan parpol itu, seorang calon pejabat yang ingin bertarung dalam pilkada harus menyiapkan dana yang sangat besar yang jumlahnya mencapai puluhan,bahkan ratusan miliar rupiah,katanya.Karena itu, menurut dia, tidak mengherankan jika pejabat yang bersangkutan harus melakukan berbagai cara, termasuk korupsi dan kolusi untuk mengembalikan "modalnya" kalau sudah mendapatkan jabatan.Padahal kita tahu bahwa seseorang yang hanya mengutamakan kebutuhan fisik (badan kasat)nya, tanpa memperhatikan kebutuhan ruh iyahnya, sejatinya adalah orang yang ‘menabrak’ (melawan) kodrat kemanusiaan dirinya, sebab eksis tensi kemanusiaan seseorang, bukanlah semata wujud lahirnya, namun terletak pada sisi ruhiyahnya Manusia yang kehilangan keseimbangan pikirnya, manusia yang lenyap spirit rohaninya tak ubahnya seperti benda-benda padat lainnya, yang tak berjiwa, berakal dan berhati nurani.Demikian halnya Manusia yang hanya fokus kepada materi tanpa memperhatikan aspek rohaninya, apa bedanya dengan habitat hewan?
Bukankah yang membedakan manusia dengan hewan adalah akal, jiwa dan ruhnya? Para bijak bestari mengatakan, bahwa manusia adalah ‘terminal’ kebaikan dan keburukan,jika nilai-nilai kebaikan yang mendominasi diri manusia, ia akan lebih baik daripada malaikat Allah. Jika nilai-nilai keburukan menguasai diri manusia, ia akan lebih buruk (jahat) daripada bin atang. Dan penyebab utama kehancuran hidup manusia, ialah tidak adanya keseimbangan an tara‘laku’ lahir dan laku batin, aspek jasmani dan rohani, aspek materi dan spritual. Manusia yang hanya mendewakan materi, batinnya akan kering, jiwanya akan resah tak berujung.Man usia yang hanya fokus kepada rohani, hak-hak jasmani (tubuh)nya terabaikan, fisiknya rusak tak terawat. Dan yang pasti dua ‘model (style) kehidupan seperti itu,bertentangan dengan Sunnah kehidupan di dunia ini.Karenanya, dalam Dunia Kedokteran Modern—utamanya fakultas kedokteran di berbagai perguruan tinggi ada jurusan kedokteran umum,ada bidang spesialisasi kejiwaan dan penyakit jiwa. Bahkan ada fakultas khusus psi kologi, yang sedemikian itu menunjukkan ada titik pilah yang ‘tegas’ dalam menanganiorang -orang yang sakit fisik dengan mereka yang sakit jiwa, serta merupakan bukti nyata bahwa makhluk bernama “Manusia” itu terdiri atas jasad dan jiwa, yang masing-masing perlu per awatan dan penanganan khusus.Karenanya Rasul Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bertutur ke pada kita, bahwa jiwa kita mempunya hak yang harus diperhatikan dan ditunaikan.Jika kita jeli memaknai diri, atau mencermati riak-riak kehidupan orang-orang di sekitar kita, niscaya, akan kita temukan batas pilah yang jelas antara sisi-sisi jasadi dan kisi-kisi jiwa. Orang yang keruh jiwa atau sedih hati, akan berimbas pada tubuh mereka, tampak jelas rona kesedihan di wajahnya. Orang yang ‘linglung’ (kusut) jiwanya, tatapan matanya tampak kosong. Dan ban yak lagi ‘bahasa’ tubuh yang mengekspresikan jiwa. Karenanya para bijak bestari berkata,bah wa orang bisa saja berkutat lidah, tetapi dari sikap dan perilakunya akan terlihat jelas apa yang ada di dalam dadanya."Kalau sudah begini, sampai kiamat pun korupsi tidak akan berhenti,"

Tetapi jika ditinjau dari segi agama korupsi bisa dihentikan bahkan bisa disembuhkan dengan tiga unsur: sabar, ilmu, dan amal. Secara keseluruhan terangkum dalam hal-hal berikut ini:
1. Ekonomis dalam kehidupan dan arif dalam membelanjakan harta.
2. Jika seseorang bisa mendapatkan kebutuhan yang mencukupinya, maka dia tidak gusar memikirkan masa depan perlu , yang bisa dibantu dengan membatasi harapan-harapan yang hendak dicapainya dan merasa yakin bahwa dia pasti akan mendapatkan rezeki dari Allah. Jika sebuah pintu rezeki tertutup baginya, sesungguhnya rezeki akan tetap menunggunya di pintu-pintu yang lain. Oleh karena itu hatinya tidak perlu merasa gusar.
3. Hendaklah dia mengetahui bahwa qana`ah itu adalah kemuliaan karena sudah merasa tercukupi, dan dalam kerakusan dan tamak itu ada kehinaan karena dengan kedua sifat tersebut, dia merasa tidak pernah cukup. Barangsiapa yang lebih mementingkan hawa nafsunya dibandingkan kemuliaan dirinya, berarti dia adalah orang yang lemah akalnya dan tipis imannya.
4. Memikirkan orang-orang Yahudi dan Nasrani, orang-orang yang hina dan bodoh karena tenggelam dalam kenikmatan. Setelah itu hendaklah dia melihat kepada para nabi dan orang shalih, menyimak perkataan dan keadaan mereka, lalu menyuruh akalnya untuk memilih antara makhluk yang mulia di sisi Allah ataukah menyerupai penghuni dunia yang hina.
5. Dia harus mengerti bahwa menumpuk harta itu bisa menimbulkan dampak yang kurang baik. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
Hadits ini berlaku dalam urusan dunia. Adapun dalam urusan akhirat, maka hendaklah setiap muslim berlomba-lomba untuk mencapai derajat kedudukan tertinggi.
Penopang urusan ini adalah sabar dan membatasi harapan serta menyadari bahwa sasaran kesabarannya di dunia hanya berlangsung tidak seberapa lama untuk mendapatkan kenikmatan yang abadi, seperti orang sakit yang harus menunggu pahitnya obat saat menelannya, karena dia mengharapkan kesembuhan selama-lamanya.
(Dirangkum dari Terjemahan Mukhtashar Minjahul Qashidin (hlm.253-255), karya Ibnu Qudamah Al-Maqdisi, penerbit: Pustaka Al-Kautsar, Maret 2004;)
Teori Gone *)

Menurut Jack Bologne, akar penyebab korupsi ada empat : Greed, Opportunity, Need, Exposes.
1. Greed terkait keserakahan dan kerakusan para pelaku korupsi. Koruptor adalah orang yang tidak puas akan keadaan dirinya. Punya satu gunung emas, berhasrat punya gunung emas yang lain. Punya harta segudang, ingin punya pulau pribadi.
2. Opportunity terkait dengan sistem yang memberi lubang terjadinya korupsi. Sistem pengendalian tak rapi, yang memungkinkan seseorang bekerja asal-asalan. Mudah timbul penyimpangan. Saat bersamaan, sistem pengawasan tak ketat. Orang gampang memanipulasi angka. Bebas berlaku curang. Peluang korupsi menganga lebar.
3. Need berhubungan dengan sikap mental yang tidak pernah cukup, penuh sikap konsumerisme, dan selalu sarat kebutuhan yang tak pernah usai.
4. Exposes berkaitan dengan hukuman pada pelaku korupsi yang rendah. Hukuman yang tidak membuat jera sang pelaku maupun orang lain. Deterrence effect yang minim.
Empat akar masalah diatas merupakan halangan besar pemberantasan korupsi. Tapi, dari keempat akar persoalan korupsi tadi,pusat segalanya adalah sikap rakus dan serakah. Sistem yang bobrok belum tentu membuat orang korupsi. Kebutuhan yang mendesak tak serta-merta mendorong orang korupsi. Hukuman yang rendah bagi pelaku korupsi belum tentu membikin orang lain terinspirasi ikut korupsi.

Pendeknya, perilaku koruptif memiliki motivasi dasar sifat serakah yang akut. Adanya sifat rakus dan tamak tiada tara. Korupsi, menyebabkan ada orang yang berlimpah, ada yang terkuras, ada yang jaya, ada yang terhina, ada yang mengikis, ada yang habis. Korupsi paralel dengan sikap serakah.
*)satu penyebab perilaku korup adalah kemiskinan. Pendapatan aparat atau kaum birokrat yang terbatas menjadi salah pemicu korupsi.
"Korupsi terjadi karena adanya kemiskinan, kekurangan yang dialami. Maka, pencegahannya adalah dengan mengatasi kemiskinan yang terjadi," ujar Sesjampidsus Kejaksaan Agung, Himawan, saat berbicara pada diskusi Mengkaji Modus Korupsi dan Upaya Pemberantasannya, di Gedung DPD, Jakarta, Kamis (27/8).
Saat ditanya, apakah para pejabat yang melakukan korupsi dapat digolongkan miskin? Himawan menyebutkan faktor penyebab lainnya, yaitu kerakusan. Kerakusan ini, menurut dia, berkaitan dengan moralitas. "Tapi ancaman pidana tidak berpikir apakah dia rakus atau tidak. Jika kebutuhan tercukupi, korupsi tidak akan terjadi, kecuali karena kerakusan. Kejaksaan berupaya menyelesaikan sesuai ketentuan yang berlaku dan jangan diplesetkan menjadi tebang pilih," ujarnya.
*).http://katamotivasicinta.blogspot.com

Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah, mengatakan, korupsi yang disebutkan Himawan dikenal dengan corruption by need atau korupsi yang disebabkan karena kebutuhan. "Memang bisa diobati dengan perbaikan kesejahteraan. Kita setuju penghasilan layak bagi polisi dan jaksa. Tapi APBN yang berasal dari uang rakyat tidak boleh untuk membiayai aparat yang koruptif," kata Febri.
Ia mengungkapkan, berdasarkan data tahun 2007, kinerja Kejaksaan Agung menunjukkan bahwa aktor tersangka korupsi yang dijerat, paling banyak, berasal dari lower level, di antaranya kepala dinas, kepala cabang BUMD, pengurus ormas, atau rekanan pemerintah daerah. Sementara itu, jeratan untuk middle dan upper level, yaitu gubernur, wali kota, anggota DPRD, menteri, dan lain-lain, masih sangat minim.
Direktur Pelayanan Publik KPK Didi Rahim mengatakan, untuk menanggulangi perilaku korup, tak cukup sekadar menaikkan gaji aparat pemerintahan. Kenaikan gaji, menurutnya, harus diimbangi dengan penilaian kinerja. "Tidak cukup hanya dengan menaikkan gaji, tapi harus ada penilaian kinerja termasuk manajemen SDM yang diperbaiki,

Tidak ada komentar:

Posting Komentar